Senin, 30 Juli 2012

Mobil KPK Dihadang Petugas Korlantas Polri

VIVAnews - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, ternyata masih menemui kendala. Tim penyidik KPK yang bersiap meninggalkan gedung rupanya dihadang oleh petugas.

Pantauan VIVAnews, ada dua unit mobil tim penyidik KPK yang bersiap meninggalkan kompleks Korlantas Mabes Polri pada Selasa siang 31 Juli 2012. Dua mobil KPK itu yakni Isuzu Panther hitam dan Toyota Innova dengan nomor polisi B 1247 UKP.

Dua mobil tim penyidik KPK itu meninggalkan kantor Korlantas bukan lewat gerbang depan atau gerbang utama. Tim penyidik hendak meninggalkan gedung lewat pintu belakang.

Tetapi, saat tim hendak meninggalkan kompleks ini, portal di belakang ditutup petugas. Tidak diketahui apa maksud penutupan portal oleh satu orang petugas berseragam polisi itu.

Tidak ada keributan di sana. Beberapa penyidik KPK yang berada di dua unit mobil itu langsung ke luar dari kendaraan. Mereka lalu berpindah ke mobil lain yang sudah siaga di luar portal.

Penggeledahan ini terkait dugaan penggelapan dana pengadaan peralatan simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi. KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi DS yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian sebagai tersangka. (umi)



sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar